Kuliah Umum
Kegiatan Kuliah Umum Praktisi Perpajakan Program Studi Sarjana Akuntansi – Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana
Kegiatan kuliah umum perpajakan Program Studi Sarjana Akuntansi – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana dihadiri oleh dosen dan mahasiswa S1 Akuntansi. Tujuan dari kegiatan Kuliah Umum adalah agar para sivitas akademika memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam integrasi ilmu antara ilmu pengetahuan dengan praktek di dunia bisnis.
Materi Kuliah Umum disampaikan oleh Bapak Kadek Sumadi (seorang konsultan pajak senior di Bali). Sertifikat kompetensi yang beliau miliki adalah Sertifikat Negara Brevet: Brevet - C, Nomor: 060/Kep-0071KPKPI/2003, Januari 2003; Konsorsium Pengembangan Konsultan Pajak Indonesia; dan beliau juga Akuntan yang terdaftar dari Menteri Keuangan Reg No 14520, Maret 1996. Pengalaman profesi beliau adalah Staf Auditor di Akuntan Publik Drs. Ketut Muliartha, RM; Partner pada BKD Consulting (Konsultan Akuntansi dan Keuangan); Manager divisi Pajak pada Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidayat & Rekan; Manager divisi Pajak pada Akuntan Publik Tasnim Ali Widjanarko & Rekan; Managing Partner Kantor Konsultan Pajak - SWS Consulting; Dosen Pajak; Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Udayana, Denpasar, Bali; Lawyer pada Kantor Hukum Budi Adnyana Sumadi & Associates; Lawyer pada Hukum Sumadi Putrawan & Partners; dan Kuasa hukum Pengadilan Pajak. Pengalaman organisasi beliau adalah IAI; Ketua Pengurus Daerah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia – Daerah Bali; Ketua Pengurus Daerah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia – Daerah Bali; Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia; dan Ketua Bidang Pendidikan dan Pengembangan Pengurus Peradi Denpasar.
Materi yang disampaikan Pak Kadek Sumadi berfokus pada Konsep Dasar Pajak – KUP sebagai Hukum Formil/Tata Cara; Perubahan UU KUP pada UU Cipta Kerja; Perubahan UU KUP/Cipta Kerja pada UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan; NPWP, Pengukuhan PKP, & Pembayaran Pajak (Self Assessment); Penetapan dan Ketetapan Pajak (Official Assessment); Penagihan; Keberatan, dan Banding; Pembukuan, Pemeriksaan, & Ketentuan Khusus; dan Ketentuan Pidana dan Penyidikan. Materi-materi tersebut dsampaikan dengan dikaitkan dengan praktek-praktek yang terjadi di dunia bisnis.
ahasiswa peserta kuliah umum sangat antusias mengikuti kegiatan terbukti dengan banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang diajukan ke narasumber. Dan karena narasumber menjawab pertanyaan dengan bahasa yang mudah dipahami mahasiswa, diskusi berlanjut dengan sangat hangat dan ramai.
FAKULTAS EKONOMI